Kamis, 20 November 2008

Apa itu MMU....?

Tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara terdiri dari 3 Lembaga secara umum,yaitu:

Yang pertama adalah Lembaga Eksekutif(kalo di indonesia adalah presiden).Tugas daripada presiden sebagaimana yg kita ketahui bersama yaitu mengurus negeri ini,mulai dari sabang(kota yang indah) sampe meurake.Jadi semua kebijakan negeri ini diputuskan oleh presiden,dengan dibantu oleh para menteri,gubernur,bupati,camat dan yg terakhir kades.

Kemudian yang kedua adalah Lembaga Legislatif(Anggota dewan di senayan kalo di INA) merupakan suatu lembaga yang berfungsi untuk membuat,merevisi atau me....yg lainnya yang berhubungn dengan Undang-Undang,kemudian UU tersebut disahkan,setelah itu baru dikasih ke presiden untuk dilaksanakan UU tersebut.

Kemudian yg ketiga itu Lembaga Yudikatif yang berfungsi untuk menjalankan kekuasaan kehakiman yang diback up langsung sama Mahkamah Agung(MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama dengan lembaga kehakiman lainnya.

Nah,kalo miniatur demokrasi di USU sendiri itu hampir mirip2 juga sama diatas,yaitu

Yang pertama adalah Lembaga Eksekutif(Kalo di usu disebut Pemerintahan mahasiswa,yang dipimpin oleh Presiden mahasiswa atw bhs keren'a Presma).Tugas'a sama jg sama yg diatas,tp tentu'a harus ad persetujuan dari rektor sendiri.

Kemudian yang kedua adalah Lembaga Legislatif,nah inilah inti dari posting tulisan ini. Kalo di USU lembaga ini disebut MMU(Majelis Mahasiswa Universitas Sumatera Utara).Disini kita bisa melantik presiden,enak kan,kami yang lantik tu presiden..kemudian di MMU ini kita seperti berada di senayan,karena tata cara sidang,pengambilan keputusan dan pengesahan merupakan copy paste dari Sidang MPR yang betulan,pokok'a seru...!!!!
Jadi bagi mahasiswa USU yang mau menyampaikan aspirasinya silakan hubungi orang2 yang deberi amanah di MMU....atw lgs keblog ini aj!!!!!(Lagi promosi)

Ditunggu....he3x

0 Comments:

Post a Comment