Kamis, 05 Februari 2009

valentine days,haram dan sesat!!



Valentine day merupakan suatu hari dimana katanya orang saling kasih mengasihani. Valentine jatuh pada tanggal 14 februari.Jikalau kita simak seksama,memang sangat mengherankan kenapa hari kasih sayang itu cuma sehari.Sedangkan hari yang lain merupakan hari untuk membantai kaum muslimin terutama rakyat palestina(Mudah2an Allah meridhai perjuangan mereka).

Sekarang kaum muslimin telah terjebak dengan strategi yang dibuat oleh orang barat,terutama zionis israel(BOIKOT produknya).Salah satunya adalah mengekpos secara besar2an valentine day(gara2 si valentine banyak kali hancur anak org,memang lah kw valentine).Padahal perayaannya mudharat semua,mulai dari ngasih coklat(entah apa hubungan coklat sama valentine),trus mabuk2an,dan kawan2nya si mabuk.Kalo di aceh pasti udah kena rajam ni sama Wilayatul Hisbah.he3x

SEJARAH VALENTINE:

Sungguh merupakan hal yang ironis(menyedihkan/tidak sepatutnya terjadi) apabila telinga kita mendengar bahkan kita sendiri 'terjun' dalam perayaan Valentine tersebut tanpa mengetahui sejarah Valentine itu sendiri. Valentine sebenarnya adalah seorang martyr (dalam Islam disebut 'Syuhada') yang kerana kesalahan dan bersifat 'dermawan' maka dia diberi gelaran Saint atau Santo.

Pada tanggal 14 Februari 270 M, St. Valentine dibunuh karena pertentangannya (pertelingkahan) dengan penguasa Romawi pada waktu itu iaitu Raja Claudius II (268 - 270 M). Untuk mengagungkan dia (St. Valentine), yang dianggap sebagai simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan dalam menghadapi cubaan hidup, maka para pengikutnya memperingati kematian St. Valentine sebagai 'upacara keagamaan'.


Tetapi sejak abad 16 M, 'upacara keagamaan' tersebut mulai beransur-ansur hilang dan berubah menjadi 'perayaan bukan keagamaan'. Hari Valentine kemudian dihubungkan dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut “Supercalis” yang jatuh pada tanggal 15 Februari.


Setelah orang-orang Romawi itu masuk agama Nasrani(Kristian), pesta 'supercalis' kemudian dikaitkan dengan upacara kematian St. Valentine. Penerimaan upacara kematian St. Valentine sebagai 'hari kasih sayang' juga dikaitkan dengan kepercayaan orang Eropah bahwa waktu 'kasih sayang' itu mulai bersemi 'bagai burung jantan dan betina' pada tanggal 14 Februari.


Dalam bahasa Perancis Normandia, pada abad pertengahan terdapat kata “Galentine” yang bererti 'galant atau cinta'. Persamaan bunyi antara galentine dan valentine menyebabkan orang berfikir bahwa sebaiknya para pemuda dalam mencari pasangan hidupnya pada tanggal 14 Februari. Dengan berkembangnya zaman, seorang 'martyr' bernama St. Valentino mungkin akan terus bergeser jauh pengertiannya(jauh dari erti yang sebenarnya). Manusia pada zaman sekarang tidak lagi mengetahui dengan jelas asal usul hari Valentine. Di mana pada zaman sekarang ini orang mengenal Valentine lewat(melalui) greeting card, pesta persaudaraan, tukar kado(bertukar-tukar memberi hadiah) dan sebagainya tanpa ingin mengetahui latar belakang sejarahnya lebih dari 1700 tahun yang lalu.


Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa moment(hal/saat/waktu) ini hanyalah tidak lebih bercorak kepercayaan atau animisme belaka yang berusaha merosak 'akidah' muslim dan muslimah sekaligus memperkenalkan gaya hidup barat dengan kedok percintaan(bertopengkan percintaan), perjodohan dan kasih sayang

Fatwa MUI tentang Valentine Days

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan kepada kaum Muslim bahwa perayaan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang, hukumnya haram, karena perayaan yang diadakan setiap 14 Februari banyak diisi hal yang tidak bermanfaat bahkan hal yang buruk seperti pesta mabuk-mabukan.

"Dilihat dari perayaannya karena banyak pesta, mabuk-mabukan, sudah haram, jadi tanpa mengeluarkan fatwa secara khusus, sudah ketahuan," kata Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma'ruf Amin kepada wartawan, Rabu (13/2).

Jatuhnya haram dirayakan, bukan pada hari Valantine, melainkan sifat perayaan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat yang diadakan secara pesta bahkan mabukmabukan, sambungnya.

Menyinggung tentang desakan MUI perlu mengeluarkan fatwa untuk valentine, Ma'ruf menjelaskan, soal pembuatan fatwa ini masih dibicarakan, apakah perlu dikeluarkan atau tidak.

"Mudah saja bagi orang Muslim mengetahuinya, jika perayaan itu diluar aturan agama, pasti haram, namun untuk membuat fatwa kita perlu kajian terlebih dahulu," katanya.

referensi:www.kompas.com
www.muzakarah.tripod.com

0 Comments:

Post a Comment